TRAUMA HEALING PERSPEKTIF AL-QUR’AN
Studi Kasus Korban Perkosaan di Lembaga Women Crisis Center (WCC) Mawar Balqis Cirebon
DOI:
https://doi.org/10.30868/at.v11i01.10056Keywords:
Al-Qur’an, Trauma Healing, PerkosaanAbstract
Perkembangan zaman yang kian maju sering kali menyebabkan peningkatan sosial dan kriminalitas masyarakat. Perkembangan ini memiliki efek yang signifikan terhadap kehidupan sosial, namun sebaliknya, kemajuan tersebut juga berkontribusi terhadap munculnya berbagai bentuk kejahatan. Salah satu bentuk kejahatan yang sering terjadi adalah kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi seksual. Tujuan Penelitian ini bertujuan untuk meneliti berbagai cara yang bisa diterapkan untuk trauma healing bagi korban perkosaan dalam persepektif Al-Qur’an. Penelitian ini mendalami ayat-ayat Al-Qur’an yang membahas tentang ketenangan jiwa, keyakinan, kesabaran, instrospeksi diri, hikmah tentang cobaan hidup yang dialami korban perkosaan. Serta upaya untuk mencapai kedamaian dalam pikiran dan hati. Metode penelitian ini merupakan penelitian lapangan dan library research, dengan meneliti pemulihan korban pemerkosaan lewat Women Crisis Center (WCC) Mawar Balqis dengan mempertimbangkan aspek-aspek seperti pemilihan sampel, pengumpulan data, analisis data, dan interpretasi hasil. Diharapkan dengan hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam bidang trauma healing dan kesehatan mental dari persepektif Al-Qur’an; Hasil penelitian ini menemukan bahwa pendekatan trauma-healing yang terinspirasi oleh nilai-nilai dan prinsip-prinsip Al-Quran dapat memiliki dampak yang positif dalam pemulihan trauma bagi korban, seperti muhasabah (kesadaran diri dan refleksi), doa dan koneksi spiritual, penerimaan diri (ikhlas) dan ridha dengan menerima cobaan dan ujian hidup sebagai bagian dari takdir Allah dan percaya pada kebijaksanaan Allah dapat membantu korban mengatasi trauma dan memperoleh kedamaian hati
References
Al-Kasani. (n.d.). Alauddin Abu Bakar Ibnu Mas’ud Ibnu Ahmad, Bada’i As-Shana’i, fi Tartib AsSyara’i. Dar al-Kutub Al-Islamiyyah.
Al-Maududi, A. A.-A. ’l. (n.d.). Kejamkah Hukum Islam, penerjemah A.M. Gema Insani Press.
Al-Mawardi, A. H., & As-Sulthâniyyah, A.-A. (n.d.). Cet.3, Mesir: Musthafa al-Bâb alHalaby.
Ali, Z., & di, H. P. I. (n.d.). No Title. Sinar Grafika.
Amaly, M., & Anshari, S. (n.d.). Penyejuk Jiwa Penyubur Iman. Lentera Qolbu.
Anindya, A., & dkk. (n.d.). Dampak Psikologis Dan Upaya Penanggulangan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan”. Dalam Jurnal Terapan Informatika Nusantara, 1(3).
Audah, A. Q. (n.d.). At-Tasyri’ Al-Jina’i Al-Islâmy. Dâr al-Kitâb al-‘Arâby.
Bagong S, D. (n.d.). Menghadang Langkah Perempuan; Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan. UGM Press.
Bahreisy, H. S. dan S. B. (n.d.). Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsir jilid IV. Bina Ilmu.
Bahtiar, M. A. dan A. F. F. (n.d.). Self-Healing Sebagai Metode Pengendalian Emosi”. Dalam Jurnal An-Nafs: Kajian Penelitian Psikologi, 6(1).
Chazawi, A. (n.d.). Tindak Pidana Mengenai Kesopanan. PT. Raja Grafindo Persada.
Dewan Penasehat WCC Mawar Balqis, W., & Husein, K. H. (n.d.). No Title.
Drever, J., & Kamus. (n.d.). No Title. Bina Aksara.
Echols, J. M. da. H. S. (n.d.). Kamus Inggris-Indonesia An English Indonesian Dictionary. PT. Gramedia.
Faqihudin. (n.d.). Perlindungan Terhadap Pemerkosaan Anak di Bawah Umur. Makalah Viktimologi Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri Walisongo.
Fithriyah, I. (n.d.). Maghfirotul Lathifah, Konseling Traumatik Berbasis Nilai-nilai Religius. Jurnal Konseling Pendidikan Islam, 1(2).
Fitriani, D. dan I. (n.d.). Peran Konselor Terhadap Klien Yang Mengalami Trauma Melalui Teknik Rational Emotif Behaviour Theraphy (REBT)”. Dalam Indonesian Journal of School Counseling, 3(3).
Hamka, T. A. A., & Juz. (n.d.). No Title. Pustaka Panjimas.
https://worldpopulationreview.com/country-rankings/rape-statistics-by-country,diakses pada 16 Desember. (n.d.).
https://www.kompas.com/tren/read /2022/10/10/062839565 /hari-kesehatan-mental-sedunia-2022-sejarah-tematwibbon-dan-kutipan?page=all, diakses tanggal 4. (n.d.).
Khalili, M. (n.d.). Berjumpa Allah SWT Dalam Shalat. Zahra.
Mundzir, I. (n.d.). Lisan Al-‘Arab. Dar Al-Ma’arif.
Noer, H. M. (n.d.). Agama Di Tengah Kemelut. Jakarta, Media Cita.
Pemikiran Kalam Dalam Islam. (n.d.). Pustaka Firdaus.
Pena, T. P., & Besar, K. (n.d.). No Title. Gita Media Press.
Quthb, S. (n.d.). Tafsir Fi Zhilal Al-Qur’an. Gema Insani Press.
Rahayu, N. (n.d.). Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual Di. Buana Ilmu Populer.
Shihab, M. Q. (n.d.-a). Membumikan Al-Qur’an. Mizan.
Shihab, M. Q. (n.d.-b). Menabur Pesan Ilahi.
Sukadiono, dkk. (n.d.). Alam Pikir Era Pandemi; Kajian Lintas Ilmu. UM Surabaya Publishing.
Umar, N., & Hanafi, M. (n.d.). Webinar Nasional, Qur’anic Immunity: Prospek dan Tantangan Al-Qur’an Sebagai Obat Segala Penyakit. IAIN Salatiga. https://www.youtube.com
Utomo, B. (n.d.). Angka Aborsi dan Aspek Psiko-Sosial di Indonesia: Studi di 10 Kota Besar dan 6 Kabupaten. Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia.
Wahid, A. dan M. I. (n.d.). Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Seksual. Advokasi atas Hak Asasi Perempuan.
Wardhani. (n.d.). Yurika Fauzia dan Weny Lestari, Gangguan Stres Pasca Trauma pada Korban Pelecehan Seksual dan Perkosaan. Jurnal Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem dan Kebijakan Kesehatan, Unair Surabaya.
Yurawati, N. L. A. (n.d.). Kajian Yuridis Tentang Pemulihan Psikologis Bagi Korban Kekerasan Terhadap Perempuan (Studi Kasus di NTB)”. Dalam Jurnal Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Mataram, 4(1), 32.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Layali Hilwa, Ahmad Syukron, Ade Naelul Huda

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).



