PEMIKIRAN IBNU QAYYIM AL-JAUZIYAH (W 751 H/1350 M) TENTANG PERUBAHAN FATWA DAN RELEVANSINYA DENGAN PENERAPAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA

Authors

  • Haris Muslim Zaelani STAI PERSIS Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30868/am.v8i02.809

Abstract

 

 ABSTRACK

This paper explores the thoughts of Ibn Qayyim al-Jauziyyah (W 751 H / 1350 AD) on the changes the fatwa contained in his book I'lam al-Muwaqi'in 'an Rabb al-Alamin. The aim is to analyze the rules of change in Ibn Qayyim's fatwa which are five factors; place, time, condition, motivation and tradition, and the relevance of the theory to the application of Islamic law in Indonesia. This type of research is qualitative, using library research method with the book 'Ilam al-Muwaqqiin as the main reference supported by other related literature and delivered using descriptive analytical methods. The research concludes that the theory of Ibn Qayyim's change in fatwa is a methodology that not only applies to his time, but well received by mayority of scholars during his time and continues to be developed by the scholars thereafter. In the context of the application of islamic law in indonesia, the legal materials used for shariah law procedure and DSN MUI Fatwa are not smeiliar nor in parallel with the traditional classical fiqh.  This is to adjust to the local norms of Indonesia on the basis of the principles of maslahah that do not conflict with the text of the qath’i. This proves there is relevance in Ibn Qayyim's theory with the application of islamic law in Indonesia. So this theory provides foundation and guidelines for the application of Islamic law, especially in Indonesia.

 

ABSTRAK

Tulisan ini mengupas Pemikiran Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (W 751 H/1350 M) tentang perubahan fatwa yang termaktub dalam kitabnya I’lam al-Muwaqi’in ‘an Rabb al-‘Alamin. Tujuannya adalah untuk menganalisa kaidah perubahan fatwa Ibnu Qayyim yang disebabkan oleh lima faktor ; tempat, waktu, kondisi, motivasi dan tradisi, dan sejauh mana relevasi dari teori tersebut dengan penerapan hukum Islam di Indonesia. Jenis Penelitian ini adalah kualitatif, menggunakan metode studi pustaka (library research) dengan kitab I’lam al-Muwaqqiin sebagai rujukan utama didukung oleh literatur lain yang berkaitan dan disampaikan dengan metode deskriptif analitis. Penelitian menyimpulkan bahwa teori perubahan fatwa Ibnu Qayyim adalah sebuah metodologi yang tidak hanya berlaku pada zamannya saja, tetapi mendapatkan respon positif dan terus dikembangkan oleh para ulama setelahnya. Dalam konteks penerapan hukum di Indonesia secara aplikatif ditermukan perubahan-perubahan materi hukum dalam produk perundang-undangan Syariah dan fatwa DSN MUI yang tidak sama dengan tradisi fiqih klasik. Menyesuaikan dengan kondisi ke Indonesiaan atas dasar asas maslahah yang tidak bertentangan dengan nash yang qath’i. Ini membuktikan adanya relevansi antara teori Ibnu Qayyim dengan penerapan hukum di Indonesia. Sehingga teori ini memberikan manfaat secara metologis dan praktis untuk penerapan hukum Islam, khususnya di Indonesia.

 

Keyword: Ibnu Qayyim, Perubahan Fatwa, Hukum Islam.

Published

2020-11-18

How to Cite

Zaelani, H. M. (2020). PEMIKIRAN IBNU QAYYIM AL-JAUZIYAH (W 751 H/1350 M) TENTANG PERUBAHAN FATWA DAN RELEVANSINYA DENGAN PENERAPAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA. Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam Dan Pranata Sosial, 8(02), 287–314. https://doi.org/10.30868/am.v8i02.809

Citation Check