TELAAH RESEPSI PERNIKAHAN ADAT JAWA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Authors

  • Romli Romli STAI Al Hidayah Bogor, Indonesia
  • Eka Sakti Habibullah Ketua Prodi al Ahwal as Syakhshiyah STAI Al Hidayah Bogor, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30868/am.v6i02.306

Abstract

Resepsi pada acara pernikahan merupakan sesuatu yang membudaya di masyarakat, terlebih lagi bagi ummat Islam. Islam menganjurkan kepada siapa saja yang melakukan pernikahan, maka hendaklah mengundang kerabat, tetangga, dan orang yang dikenalnya. Hal ini dilakukan guna menangkal fitnah, bagi orang yang dikenalnya.Ummat Islam di Jawa melakukan resepsi pernikahan sangatlah sulit, banyak sekali ritual yang harus dilakukannya. Namun, resepsi yang dilakukan juga bervariasi tergantung dari kemampuan orang tua kedua mempelainya.Jawa masyarakatnya tergolong menjadi empat kategori; DKI, JABAR, JATENG, dan JATIM. Penelitian di arahkan pada Jawa Tengah, mengingat lebih banyak ditampilkan; baik media cetak, elektronik, dan dokumentasi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga peneliti lebih mudah untuk mendapatkan data.Peneliti melakukan pencarian data melalui beberapa dokumentasi yang ada di media. Dengan demikian peneliti mudah untuk melakukan pengumpulan data. Data didapat dari dokumentasi serta keterangan yang diambil dari dokumentasi Youtube dan media lain.Upaya untuk melakukan pencarian data dimaksimalkan pada setiap daerah yang terletak di Jawa Tengah. Jawa Tengah memiliki standar resepsi pernikahan adat seperti; Solo dan Yogyakarta.Analisis data yang digunakan pendekatan deskriptif, dimana peneliti hanya memberikan gambaran tentang resepsi pernikahan yang terdapat di Jawa Tengah. Dalam melakukan penelitian menggunakan qualitative research.Adapun penarikan kesimpulannya di arahkan pada rumusan masalah yang telah didesains sebelumnya, sehingga akan menghasilkan kesimpulan yang optimal.

Kata Kunci:Resepsi Peernikahan, Hukum Islam dan Adat Jawa.

References

Atsqalani Hajar. Terjemah Hadits Bulughul Maram dengan Transliterasi Arab-Latin. No. 1069. Bandung: CV. Gema Risalah Press, 2009

Praja, Juhaya S, Teori Hukum Dan Aplikasinya, Pustaka Setia, Bandung, 2011.

Hazairin, Tujuh Serangkai Tentang Hukum, Jakarta, CV Bima Aksara 1985.

Thalib, Sajuti , Receptio A Contrario, Jakarta , cet IV,CV Bima Aksara, 1985.

Abdullah Syah, Integrasi antara Hukum Islam Dan Hukum Adat Dalam Kewarisan Suku Melayu di Kecamatan Tanjung Pura Langkat, Disertasi Hukum Islam, 1984, UIN Syarif Hidayatullah , jakarta.

Andi Rasdiyansa, Integrasi Sistem Pangngaderreng (adat) Dengan Sistem Syariat Islam Sebagai Pandanga Hidup Orang Bugis, Disertasi Hukum Islam, Yogyakarta, UIN Sunan Kalijaga, 1995.

Bayuandhy Gesta, Tradisi-Tradisi Adiluhung Para Leluhur Jawa, Yogyakarta: Dipta, 2015

Bushar Muhammad, Asas-asas Hukum Adat suatu pengantar. Jakarta : Pradnya Paramita, 1997

Dewi Wulansari, Hukum Adat Indonesia Suatu Pengantar. Bandung : PT. Refika Aditama, 2010

Hardikusuma Hilman, Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia, Mandar Maju, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1990

Jawas Yazid bin Abdul Qadir, Panduan Keluarga Sakinah, Jakarta: Pustaka Imam Sy-Syafi’i, 2011

Kakhiya Thariq Ismail, Menata Kalbu Membina Keluraga Bahagia, Bandung : Alif Media, 2005

Sesepuh. Masyarakat Desa Terlangu

Soekanto Soerjono. Beberapa Permasalahan Hukum dalam Kerangka Pembangunan di Indonesia. Jakarta, Yayasan Penerbit Universitas Indonesia, 1976

Tihami dan Sohari Sahrani. Fiqih Munakahat Kajian Fikih Nikah Lengkap

Uwaidah Kamil Muhammad, Fiqih Wanita Edisi Lengkap, Jakarta: Al-kautsar. 2013

Wulansari Dewi, Hukum Adat Indonesia, Bandung: PT. Refika Aditama, 2010

Wurtamto. Pegawai Pencatat Nikah. Desa Terlangu

Published

2018-10-30

How to Cite

Romli, R., & Habibullah, E. S. (2018). TELAAH RESEPSI PERNIKAHAN ADAT JAWA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam Dan Pranata Sosial, 6(02), 177–190. https://doi.org/10.30868/am.v6i02.306

Issue

Section

Articles

Citation Check

Most read articles by the same author(s)