AL-DHAWĀBITH Al-FIQHIYYAH YANG BERKAITAN DENGAN JUAL BELI (Tinjauan Ringkas dalam Himpunan Undang-Undang Hukum Perdata Daulah Utsmaniyah: al-Majallah al-Ahkâm al-‘Adliyyah)
Abstract
Apabila kita perhatikan secara seksama, postulat al-Quran dan hadits mengenai ibadah, khususnya ibadah mahdhah, amat banyak dan tersebar pada berbagai tempat di dalam al-Quran dan hadits nabi. Sehingga tidak memerlukan kaidah-kaidah khusus mengenai ibadah mahdhah itu. Sebaliknya, postulat al-Quran dan Hadits dalam bidang muamalah tidak begitu banyak dan hanya mengulas kaidah-kaidah umum saja. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah muamalah adalah wilayah dengan ijtihad yang begitu luas. Sehingga membutuhkan beragam kaidah khusus dan partikular yang mengaturnya. Pada sisi ini, dimensi kemanusiaan dan otoritas manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi ini harus diberdayakan. Pada gilirannya nanti, wilayah muamalah menjadi wilayah ‘kekhalifahan’ manusia yang bertanggung jawab pada tata kelola bumi menuju kemakmurannya. Al- Majallah al-Ahkam al-Adliyyah adalah salah satu himpunan perundang-undangan hukum perdata Daulah Utsmaniyyah yang disusun oleh team ahli fiqih dan ushul fiqih yang otoritatif lewat seleksi yang ketat dan seksama sekitar lebih dari satu abad yang lalu. Al-Majallah memuat kaidah-kaidah dalam hukum muamalah—disamping jinayat dan kekuasaan kehakiman—yang luas yang masih sangat relevan dan aplikatif dalam istinbath hukum
muamalah dewasa ini.Full Text:
PDFArticle metrics


Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 Yusep Rafiqi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jl. Raya Dramaga KM. 7
Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat
Kota Bogor
The work is distributed under the Creative Commons Attribution 4.0 International License..