Kajian Teori Laba Pada Transaksi Jual Beli Dalam Fiqh Mu’āmalah (Studi Komparasi Teori Laba Ekonomi Konvensional)
Abstract
Islam memiliki nilai komprehensif yang berarti syariah islam merangkum seluruh
aspek kehidupan, baik ritual (ibadah) maupun social (mu’āmalah). Ibadah diperlukan untuk
menjaga ketaatan dan keharmonisan hubungan manusia dengan Khaliq-nya. Ibadah juga
merupakan sarana untuk mengingatkan secara kontinyu tugas manusia sebagai khalifah-Nya
di muka bumi ini. adapun mu’āmalah diturunkan untuk menjadi rules of the game atau
aturan main manusia dalam kehidupan sosialnya.
Dalam Islam ekonomi adalah bagian dari tatanan islam yang perspektif. Islam
meletakan ekonomi posisi tengah dan keseimbangan yang adil. Keseimbangan ini diterapkan
dalam segala bidang ekonomi. Segi imbang antara modal dan usaha, antara produksi dan
konsumsi, antara produsen, perantara, dan konsumen dan antara golongan-golongan dalam
masyarakat. Termasuk dari keadilan dalam pola produksi, distribusi, dan sirkulasi ekonomi
adalah adanya pelarangan jual beli yang dipandang merugikan keduabelah pihak atau salah
satunya.
Kata Kunci: Teori Laba, Jual Beli, Fiqh Mu’amalah
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)Article metrics


Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Fachri Fachrudin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jl. Raya Dramaga KM. 7
Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat
Kota Bogor
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License